INFAK
Infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum (Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat pada BAB I Pasal 1). infak merupakan amalan yang tak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari seorang Muslim. infak berasal dari Bahasa Arab, "anfaqa" yang berarti membelanjakan harta atau memberikan harta. Sedangkan infak berarti keluarkanlah harta.
MI Nurul Falah III yang saat ini kekurangan ruangan belajar untuk peserta didiknya, berusaha membangun gedung lantai kedua agar dapat memenuhi kebutuhan ini. dalam tahun pelajaran 2022/2023 uang infak telah terkumpul dari orangtua murid sebesar + Rp.11.000.000,- didapat dari infak mingguan sebesar Rp. 2000/siswa. Maka dari itu pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023. pihak sekolah memulai pembangunan dengan uang infak yang telah terkumpul itu.
Dalam hal ini Madrasah Ibtidaiyah Nurul Falah III Kampung Cisauk RT.03 RW.05 Desa Situ Ilir Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat mengajak dan menerima dari para agnia serta donatur yang ingin mengeluarkan sebagian hartanya untuk kemaslahatan ummat yaitu dalam bidang pendidikan. besar-kecilnya uang dikeluarkan para agnia dan donatur insya allah akan diterima. karena infak ini adalah investasi untuk kehidupan kita selanjutnya dia akhirat. bagi yang ingin mengeluarkan infak dan sodakohnya ke lembaga kami silahkan hubungi ke no ini 085814382375 ( pak ace ). infak untukmu -----








Tidak ada komentar:
Posting Komentar